“Seharusnya anggaran yang ditetapkan bisa disesuaikan dengan penggunaan di tahun ini. Agar nantinya tidak terlalu sulit mengeluarkan anggaran saat keadaan darurat,” kata Dadang, Kamis (24/10/2024).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhanna, turut menyoroti anggaran yang disiapkan untuk disabilitas. Menurutnya dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas seharusnya mata anggaran bisa melebihi anggaran yang ada.
Untuk diketahui berdasarkan RAPBD 2025 anggaran untuk penyediaan alat bantu, Dinsos menganggarkan Rp32 juta, pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial Rp818 juta dan bimbingan sosial kepada keluarga Rp35 juta.








