Rencana aksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan irigasi secara terpadu dan berkelanjutan, serta memastikan akuntabilitas pengelolaan sistem irigasi di daerah.
Hasil dari Midterm Review tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan langkah-langkah strategis di daerah, termasuk penyesuaian alokasi anggaran sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Restuardy menambahkan bahwa dokumen rencana aksi itu harus bersifat fleksibel, atau living document, agar dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Dokumen ini harus terus dipantau dan diperbarui agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami berharap Pemda dapat menjaga komitmen untuk mewujudkan peningkatan layanan irigasi di masa mendatang,” tutup Restuardy. (*)








