Evaluasi yang dilakukan selama ini dianggap oleh ASB tidak efektif dan efisien, karena tidak melibatkan dewan pengawas (Dewas) yang ada.
“Logika sederhana saja, kita ini tidak perlu rapat kerja dengan direksi apabila Dewas sudah menjalankan peran dengan benar. Direksi, rapat kerja dengan DPRD ketika memenuhi catatan-catatan dari Dewas,” ujar ASB.
ASB menekankan bahwa hal ini untuk meluruskan stigma BUMD sebagai wadah untuk kendaraan penguasa dan sumber sponsor.








