SANGA.ID. Komisi I DPRD Kota Bogor menutup pembahasan RAPBD 2025 dengan menggelar rapat kerja (Raker) dengan para camat. Dalam rapat tersebut, selain melakukan pembahasan terkait mata anggaran, para anggota komisi melakukan inventarisir masalah yang ada di wilayah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang juga koordinator Komisi I DPRD Kota Bogor menyampaikan kepada para camat bahwa dalam menyusun anggaran harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah, tidak hanya sekedar copy paste dari tahun sebelumnya. Sehingga program yang sudah dimasukkan kedalam RAPBD bisa dimaksimalkan dengan anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS.
Terlebih didalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 telah mengatur bagaimana penyusunan anggaran di wilayah tingkat kelurahan sudah diatur.
“Kami ingin penyusunan anggaran tersebut agar betul-betul disusun dan dikerjasamakan dengan Komisi I DPRD Kota Bogor dan para camat harus bisa lebih peka melihat kondisi wilayah dalam menyusun anggaran,” jelas Rusli, Jumat (1/11/2024).