Terkait dengan inventarisir masalah di wilayah, Rusli mekenakan kepada para Camat agar segera menindaklanjuti pemetaan di wilayah terkait rawan bencana. Hal tersebut pun harus menjadi landasan dalam pembangunan di wilayah dan menjadi alat untuk melakukan mitigasi bencana kepada warga.
Tak hanya itu, Rusli juga meminta camat dan lurah untuk menjadi mata dan telinga Komisi I DPRD Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti beragam kasus yang terjadi di wilayah.
Rusli menggarisbawahi perihal banyaknya bangunan yang muncul tapi tidak mengantongi izin, yang menyebabkan tidak terserapnya pendapatan baik dari retribusi maupun pajak.
“Ada resto yang tidak mengantongi izin dan itu menjadi kasus dingin. Saya ingin camat menjadi mata dan telinga untuk kami di komisi I DPRD Kota Bogor,” tegas Rusli.








