“Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Bogor terus berupaya dan berkomitmen dalam mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kota Bogor melalui penerapan Perda KTR, serta larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok,” ujar Retno. (*)
Wakili Indonesian di ASEAN, Pemkot Bogor Raih Penghargaan ASA 2024








