Hanafi menambahkan, dengan manajemen risiko, perangkat daerah diharapkan mampu memahami rencana kerja yang sudah disusun dalam bentuk Renstra dan bisa mengelola risiko yang mungkin muncul.
Lebih lanjut, Hanafi menekankan bahwa dengan kemampuan pemerintah yang terbatas, capaian pelaksanaan harus sesuai dengan sasaran atau target yang ditetapkan tanpa ada risiko yang signifikan.
Menurutnya, tindak pengendalian risiko benar-benar harus menjadi pemecahan dari akar permasalahan yang ada.
“Bersama-sama kita koreksi, setiap saat kita mengevaluasi diri untuk mengikuti regulasi yang ada,” kata Hanafi.








