SANGA.ID. Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan melakukan koordinasi dan konsultasi ke kantor DPRD Kota Sukabumi dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi , Selasa (17/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, tim pansus juga turut menyalurkan bantuan untuk korban bencana Sukabumi dan disalurkan melalui Kantor DP3A Kabupaten Sukabumi yang nantinya akan diteruskan ke posko-posko bencana.
Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata yang juga koordinator dari Tim Pansus DPRD Kota Bogor, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan yang dilakukan oleh tim pansus DPRD Kota Bogor merupakan bentuk dukungan untuk warga kabupaten Sukabumi yang menjadi korban bencana alam dari Warga Kota Bogor








