Dari hasil diskusi, sejumlah rekomendasi penting pun dihasilkan, diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik) dan DP3A diharapkan melakukan pelatihan konvensi hak anak bagi guru Bimbingan Konseling (BK) untuk menguatkan kembali fungsi BK di sekolah.
DP3A juga didorong memberikan pelatihan bagi anak untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka.
Dinas Pendidikan didorong menindaklanjuti data Jaringan Aplikasi Anti Putus Sekolah (JAPATI) dengan program-program seperti dana beasiswa miskin atau perluasan PKBM untuk menurunkan angka putus sekolah, Disdik juga diharapkan membuka ruang dialog antara guru dan siswa untuk memperbaiki metode pembelajaran.
Selain itu, Disdik, Dinkes, dan BPOM diharapkan berkolaborasi membina kantin sekolah agar menuju konsep kantin sehat.
Selanjutnya, Disdik dan Dinkes diharapkan mendorong penerapan Kawasan Tanpa Rokok di sekolah secara konsisten, tidak hanya bagi siswa tetapi juga guru dan seluruh pihak di sekolah.
BKPSDM diharapkan memetakan potensi guru BK di seluruh sekolah di Kota Bogor.
Dinas PUPR, Dishub, dan Dinas Perumkim diharapkan terus menciptakan ruang aman untuk anak dengan meningkatkan kualitas infrastruktur seperti pedestrian, JPO, PJU, angkutan umum, dan pengawasan taman kota.
Dinas Arsip dan Perpustakaan didorong meningkatkan representasi perpustakaan sekolah, mulai dari koleksi buku hingga akses ke perpustakaan nasional.
Lalu, Diskominfo didorong terus mengampanyekan penggunaan internet sehat dan mengkaji kemungkinan pembatasan jam penggunaan media sosial bagi anak.
Turut hadir, KemenPPPA, perwakilan Perangkat Daerah, Kementerian Agama Kota Bogor, KPAID, Childfund Internasional, Warga Upadaya, serta 80 perwakilan anak yang mewakili sekolah, komunitas, dan Lembaga. (*)








