Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki keinginan untuk menertibkan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer agar tidak melambung tinggi. Namun, setelah melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo, diputuskan bahwa pengecer yang sebelumnya dilarang berjualan kini dapat kembali beroperasi.
“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar mulai hari ini pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kg seperti biasa. Namun, ke depan pengecer akan dijadikan bagian dari sistem distribusi resmi sebagai sub-pangkalan. Dengan regulasi yang lebih jelas, harga di masyarakat dapat lebih terkendali,” jelas Sufmi Dasco Ahmad.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar sambil menyiapkan regulasi baru yang lebih baik. Presiden Prabowo juga meminta agar Kementerian ESDM segera menyusun aturan teknis yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta memastikan harga tetap terjangkau.








