Sementara mekanisme dana modalnya, tetap dimiliki oleh pewakaf (muwakif) sedang yang dibagi adalah keuntungan depositonya, jelas Najib lagi.
“ICMI hanya berusaha merealisasikan sebuah hadis Nabi Muhammad yang berbunyi: Dan sebaik-baiknya manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang yang lain, itu bisa dilihat dalam riwayat Ath-Thabrani dalam Kitab Al Awsath,” paparnya.
Dijelaskannya, untuk targetnya adalah sebanyak 100 Paket beasiswa ICMI di tahun 2025-2026, dengan gambaran setiap mahasiswa akan dibayarkan UKT maksimal Rp 5 juta persemester atau Rp 10 juta pertahun= Rp.10.000.000 x 100 mahasiswa atau ditotal Rp.1.000.000.000
“Target itu diakumulasi dari program wakaf deposito, CSR Perusahaan, orang tua asuh dan donasi. Untuk Wakaf Deposito sendiri, targetnya adalah terkumpul hingga Rp 30 M untuk hasil wakaf hingga Rp 600 juta,” kata Najib.








