Komisi IV DPRD Kota Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Alat Dengar

Komisi IV

“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,” kata Rezky.

Lebih lanjut Juhana menegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

“Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini,” jelas Juhana.

Baca Juga  B-Residence Terus Berulah, Kini Ogah Selesaikan Serah Terima Unit Meski Konsumen Sudah Lunas

Pos terkait