Komisi IV DPRD Kota Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Alat Dengar

Komisi IV

“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,” kata Rezky.

Lebih lanjut Juhana menegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

“Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini,” jelas Juhana.

Baca Juga  Kota Bogor Miliki Potensi Jadi Kota Terdepan Dalam Pengelolaan Sampah

Pos terkait