SANGA.ID. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyoroti beredarnya surat edaran yang ditandatangani oleh Dirut RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir yang berisikan permohonan rekomendasi pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke tiga belas bagi pejabat struktural pada RSUD Kota Bogor.
Didalam surat tersebut, pihak RSUD meminta penambahan penghasilan sebesar lima persen yang bersumber pada anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.








