Terobosan lainnya adalah layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis bagi warga Kota Bogor yang ingin mudik atau pulang kampung.
Total, Polresta Bogor Kota menyediakan tujuh titik penitipan kendaraan dengan persyaratan, fotokopi KTP, fotokopi STNK , mengisi buku register, dan menerima tanda bukti penitipan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Kota Bogor dapat menghubungi WhatsApp (WA) 0858 89 110 110.
“Mudah-mudahan kedua terobosan ini mampu memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor,” tutur Eko Prasetyo. (*)








