SANGA.ID. Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama perangkat daerah terkait, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pihak wilayah setempat melakukan peninjauan bersama ke lokasi lahan yang akan difungsikan untuk menggantikan Jalan Saleh Danasasmita yang terdampak longsoran.
Dedie A. Rachim menegaskan bahwa proses pembebasan lahan masyarakat tentu harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga semua tahapan perlu dilaksanakan dengan baik.








