Berdasarkan informasi BKPSDM Kota Bogor, rata-rata pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) PPPK telah mengabdi selama 5-10 tahun. Bahkan ada peserta yang sudah menanti 22 tahun hingga akhirnya diangkat menjadi PPPK.
Kepala BKN Regional III Bandung, Wahyu, yang hadir mewakili Kepala BKN Pusat menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kota Bogor atas pelantikan dan pengangkatan PPPK Tahap I.
Menurutnya, ini menjadi wujud komitmen Kota Bogor dalam upaya percepatan, sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selain itu, dengan pelantikan yang telah dilakukan, hal ini menjadi tambahan dukungan dalam peningkatan kinerja jajaran Pemkot Bogor dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.








