Dedie A. Rachim Hadiri Rakor Kepala Daerah Se Jabar

Rakor

“TPAS Galuga, yang selama ini dimanfaatkan bersama antara Kota dan Kabupaten Bogor, diarahkan untuk dikembangkan menjadi instalasi yang produktif, seperti pengolahan jumputan padat atau RDF, pupuk, maupun listrik,” tutur Dedie Rachim.

Dalam pertemuan ini juga membahas permasalahan organisasi pemerintahan daerah serta pengisian jabatan-jabatan strategis, yang diharapkan dapat mengakselerasi capaian visi dan misi kepala daerah.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai atau saluran air di wilayah Jawa Barat.

“Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan,” kata Dedi Mulyadi usai melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025) lalu.

Baca Juga  Soroti Alun-Alun, Dedie A. Rachim Tekankan Perlunya Menjaga Kebersihan

Pos terkait