Ia menekankan, bahwa Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada kesehatan saja, tetapi telah berkembang untuk mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) lintas sektor, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Posyandu kini menyentuh banyak bidang, jadi mari kita bangun kolaborasi dengan semua pihak, seperti LPM, Kantibmas, Babinsa, hingga tokoh agama dan masyarakat,” tutur Yantie Rachim.
Senada dengan Yantie Rachim, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan, menjelaskan bahwa penguatan Posyandu ini sejalan dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Permendagri tersebut mengatur bahwa Posyandu kini menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang berperan penting dalam integrasi layanan sosial dasar di tingkat kelurahan.








