Nah Loh, Kerusakan Lingkungan di Tamansari Bogor Jadi Attensi KDM

KDM

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar unjuk-rasa di Kantor Kecamatan Tamansari pada, Jumat (11/04/2025).

Warga mendesak Camat Tamansari Yudi Hartono menyetop aktivitas PT. Prima Mustika Candra (PMC) yang tengah melakukan kegiatan cut and fill di wilayahnya tanpa izin itu.

Warga menilai, aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan serta hilangnya lahan garapan milik warga yang sedang bertani.

Para pendemo juga menuntut agar PT PMC mengembalikan tanah ex HGU PT Perkebunan Sebelas Cimulang Ciomas yang berada di Kecamatan Tamansari untuk kegiatan pertanian dan kehutanan.

Bukan hanya itu, warga juga menilai alih fungsi lahan yang kini tengah dilakukan oleh PT PMC dinilai merusak lingkungan hidup yang mengakibatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang rusak. (*)

Baca Juga  Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belanja Produk Dalam Negeri

Pos terkait