SANGA.ID. Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bogor bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, menemukan titik terang.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan ada lahan seluas hampir 2 hektare di RW 11 Kelurahan Sindangrasa yang bisa dimanfaatkan sebagai TPU baru di wilayah tersebut.








