“Insyaallah, ikhtiar ini bisa terealisasi. Kurang lebih 2.000 meter lahan akan kita bebaskan. Tentu dengan proses perencanaan dan regulasi perubahan penlok serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan kita sesuaikan,” ucap Jenal Mutaqin. (*)
Pemkot Rencanakan Bangun TPU Baru di Sindangrasa








