Ini Kata Komisi II DPRD Kota Bogor Mengenai Retribusi Parkir Di Kota Bogor

Komisi

Kemudian yang kedua, sistem digital harus segera diterapkan secara bertahap untuk menggantikan metode manual yang rawan manipulasi.

Selanjutnya, ketiga, praktik parkir liar harus ditindak tegas, termasuk oknum-oknum yang selama ini bermain di lapangan.

Keempat, kerja sama dengan pihak ketiga wajib dievaluasi ulang jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa dampak nyata bagi daerah dan terakhir, transparansi pelaporan pendapatan retribusi parkir harus dilaporkan secara berkala agar DPRD dan publik ikut mengawasi.

Baca Juga  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Delapan Duta Besar Negara Sahabat

Pos terkait