“Perda ini ditetapkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perlindungan dan memberdayakan lansia di Kota Bogor,” kata Endah, Selasa (27/5/2025).
Endah pun mengingatkan kepada Pemkot Bogor, dengan sudah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari implementasi Perda Lansia maka sudah seharusnya Pemkot Bogor bergerak cepat menyusun program dan melaksanakan amanat Perda.








