“Program yang memenuhi hak-hak lansia, pemberdayaan lansia dan perlindungan lansia harus segera dijalankan. Ini untuk mendampingi progam yang sudah ada seperti Taman Lansia Malabar, Musrenbang tematik dan lainnya,” jelas Endah.
“Dengan adanya Perda dan Perwali ini, diharapkan Kota Bogor dapat menjadi kota yang ramah lansia, serta meningkatkan kualitas hidup para lansia melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat,” tutup Endah. (*)








