Pemkot Bogor dan BPN  Perkuat Sinergi Tata Ruang dan Pengelolaan Aset 

Bogor

“Ada empat poin yang kami anggap penting untuk dibahas bersama, mulai dari integrasi data NIB dan MOP, percepatan penyusunan RDTR, hingga program percepatan sertifikasi tanah dan sertifikat wakaf,” ungkap Akhyar.

Akhyar menjelaskan, integrasi database antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Manual Operasional Pendaftaran (MOP) akan membantu memperbarui data pertanahan dalam menyusun kebijakan pembangunan maupun memaksimalkan PAD.

Kedua, menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mempercepat investasi yang ada di 6 wilayah kecamatan.

Selanjutnya, program percepatan sertifikasi tanah dan penyelesaian sertifikat tanah wakaf juga menjadi bagian penting untuk memberi kepastian hukum atas lahan-lahan yang selama ini belum memiliki legalitas.

“Kami berharap tahun ini target percepatan sertifikasi dapat tercapai, termasuk untuk tanah-tanah wakaf agar bisa segera digunakan secara optimal oleh masyarakat,” kata Akhyar. (*)

Baca Juga  Ribuan Siswa Kota Bogor Sambut Kedatangan Presiden Turki

Pos terkait