Sebab, lanjut Dedie Rachim, langkah cepat dan strategis ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pengguna jalan ataupun yang terdampak.
“Pengadaannya kita lakukan tahun ini. Untuk anggarannya tentu mengikuti aturan, jadi sesuai nilai appraisal tanah (proses penaksiran atau penilaian harga tanah, baik dengan atau tanpa bangunan di atasnya),” ungkap Dedie Rachim.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan tahapan yang saat ini sedang dijalankan adalah persiapan Feasibility Study (FS) kemudian Detail Engineering Design (DED).
“FS sedang berproses diharapkan juga DED selesai akhir bulan ini. Setelah itu siap kami akan mengajukan terkait beberapa dokumen yang nanti akan dilakukan oleh instansi terkait seperti nilai appraisal, analisis dampak lalu lintas (andalalin), lingkungan dan sebagainya itu akan disiapkan,” ujarnya.








