Saat ini, lanjut Dedie Rachim, Pemkot Bogor memiliki lahan TPAS Galuga sekitar lebih dari 37 hektare yang lokasinya berdampingan dengan TPAS milik Kabupaten Bogor.
Dengan pertemuan ini, pengelolaan sampah akan dikolaborasikan untuk menyatukan tempat pengelolaan sampah kabupaten dan kota menjadi tempat pengelolaan sampah bersama.
“Nah kami juga sedang berusaha untuk mendapatkan bantuan dari pusat berupa instalasi pengolahan sampah yang nantinya bisa menghasilkan listrik,” ucap Dedie Rachim.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto bahwa ke depanya pengelolaan sampah ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor.








