Wakil Walikota Bogor Bersama Dishub Dan Satlantas Polreta Bogor Kota Gelar Razia Angkot

Dishub

“Dalam satu bulan ini sudah tiga kali kami melakukan penindakan dan penertiban. Hari ini ada beberapa angkot yang surat-suratnya sudah habis masa berlaku bahkan kondisinya sudah usang. Mobilnya kami tahan dan sopirnya kami arahkan untuk melaporkan badan hukum koperasinya agar mengurus ke kantor Dishub,” ucap Jenal Mutaqin, Rabu (30/4/2024).

Saat penindakan, Jenal Mutaqin mengaku para pengemudi cukup kooperatif dan mengakui kesalahannya. Bagi yang bisa menunjukkan kelengkapan suratnya, dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga  Wakil Walikota Bogor Sambut Hangat Dua ABK di Balai Kota

Pos terkait