SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan data pertanahan dan kendala akses peta digital. Melalui kerja sama strategis dengan Kementerian ATR/BPN, Pemkot Bogor resmi melakukan replikasi sistem peta pajak dan pertanahan milik Pemkot Tangerang Selatan.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Turut hadir, Sekretaris Daerah, Denny Mulyadi serta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor.
Prosesi penandatanganan dilakukan bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Acara penting ini turut disaksikan oleh Gubernur Banten, Andra Sony; Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto; serta Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo yang mewakili Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.








