Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kota Bogor menargetkan peningkatan akurasi data kepemilikan lahan dan bangunan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang jauh lebih akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Menanggapi kerja sama tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Pemkot Tangsel atas keterbukaan mereka dalam membagikan inovasi tata kelola pertanahan.
”Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Walikota Tangerang Selatan atas izin dan dukungan yang diberikan, sehingga Kota Bogor bersama sekitar 60 daerah lainnya dapat langsung mereplikasi serta mengimplementasikan sistem yang sangat luar biasa ini,” ujar Dedie Rachim.








