Di lokasi yang sama Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Fadjar Muhammad Nur menyampaikan terima kasih atas respon Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang cepat merespon aduan warga.
“Alhamdulillah siang ini ditindaklanjuti dengan dikumpulkan semua pihak, baik dengan dinas dari Apjatel maupun dari kontraktor pelaksana. Mudah-mudahan ke depan pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan sesuai semua spesifikasinya dan K3-nya serta keamanan bagi pengguna jalannya,” ujarnya.
Sejak tahun 2023 hingga saat ini, sudah dilakukan pengurangan dan larangan pemasangan tiang baru di Kota Bogor, karena saat ini seluruh jaringan akan dimasukkan ke bawah tanah. (*)








