Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa program revitalisasi dan renovasi satuan pendidikan ini merupakan bagian dari Asta Cita 1 dan 4 dalam pembangunan sumber daya manusia serta penguatan demokrasi dan ideologi Pancasila.
Ia menambahkan, sebelumnya program ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan kini menjadi tanggung jawab langsung Kemendikdasmen.
“Revitalisasi pendidikan ini adalah program prioritas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun layanan pendidikan yang berkualitas,” jelas Abdul.
Ia juga turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di Indonesia yang telah menunjukkan komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembangunan sektor pendidikan.








