Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor, Anas Rasmana, mengungkapkan bahwa angka kelahiran dan pernikahan anak di Kota Bogor terus menunjukkan penurunan.
“Angka kelahiran pada usia 15-19 tahun di Kota Bogor kini berada di angka 9,3 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada di angka 16 persen. Ini menunjukkan hasil nyata dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi,” jelas Anas.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam hal usia ideal menikah, DPPKB Kota Bogor menganjurkan agar perempuan menikah minimal pada usia 21 tahun dan laki-laki pada usia 25 tahun.
Camat Bogor Timur, Feby Darmawan turut menyampaikan bahwa Kelas Campernik ini bertujuan untuk menyosialisasikan dampak terhadap kesejahteraan rumah tangga apabila terjadi pernikahan anak di usia dini.








