SANGA.ID. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada produk susu kemasan merek Indomilk. Operasi yang digelar pada Senin (16/6/2025) ini membongkar peredaran ratusan dus susu yang masa edarnya telah dimanipulasi agar tampak layak konsumsi.
Penggerebekan dilakukan di sebuah toko grosir bernama Toko Farhan atau Grosir Permen Termurah di Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Bogor Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak Indomilk yang diduga sudah kedaluwarsa namun diberi label baru.
“Awalnya kami menemukan produk susu yang tampak seperti barang reject, tetapi dilabel ulang. Setelah pengembangan, kami menemukan gudang lain di Depok,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Selasa (17/6/2025).
Investigasi berlanjut ke gudang milik Toko Azkiah Shop di Jalan Jabon, Bedahan, Kota Depok. Gudang ini dikelola Fitria (27), yang juga menyimpan 300 dus susu kotak Indomilk dengan label kedaluwarsa yang telah dimodifikasi. Produk tersebut didapat dari seorang sales tak dikenal tanpa identitas jelas.








