Kejaksaan Republik Indonesia melalui JAM-Intel, Reda Manthovani, menegaskan komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
JAM-Intel menegaskan bahwa penguatan desa merupakan amanat dari Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu membangun Indonesia dari desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar slogan, tetapi sebuah gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa,” ujar Reda Manthovani.
Untuk itu, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel mengembangkan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding, yang menjadi instrumen utama dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.








