Lahirkan Perda Baru, DPRD Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Wanita

DPRD

“Dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan diskriminatif lainnya. Sehingga besar harapan kami Perda ini dapat menjadi payung hukum yant melindungi setiap perempuan di Kota Bogor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Devie menekankan Perda ini harus bisa menjadi bagian dari pada visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD, yakni adalah Bogor sejahtera dan Bogor sehat.

Sehingga, ia meminta kepada seluruh dinas dan satuan kerja Pemkot Bogor untuk langsung melaksanakan amanat dari perda yang dituangkan kedalam program APBD Kota Bogor.

“Maka perlu keseriusan dari OPD untuk melaksanakan perda ini dalam rangka mendukung kepala daerah agar berhasil melaksanakan tugasnya sesuai dengan RPJMD. Hidup perempuan,” tutup Devie.

Baca Juga  Walikota Bogor Bima Arya Sampai Tiga Raperda Pada Sidang Paripurna

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS menjelaskan Pemberdayaan Perempuan adalah upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.

Pos terkait