Dedie Rachim menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi perempuan di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, politik, hingga hukum.
Upaya ini dilakukan melalui pengembangan kapasitas, pelatihan keterampilan, serta pendampingan yang akan meningkatkan kepercayaan diri dan kualitas hidup perempuan.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan membangun kolaborasi lintas sektor dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga pihak swasta untuk menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan mendukung bagi perempuan di Kota Bogor.








