Pemkot Dan DPRD Kota Bogor Setujui Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Pemkot

“Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan pentingnya perlindungan terhadap mereka,” tegasnya.

Raperda ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional dan internasional terkait perlindungan perempuan, serta memperkuat posisi perempuan sebagai subjek pembangunan. (*)

Baca Juga  Bima Arya dan Forkopimda Matangkan Rencana Suryakencana Kembali Satu Arah ke Siliwangi

Pos terkait