560 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi, Ini Harapan Dedie Rachim

Bogor

Dedie Rachim mengatakan ini sudah menjadi tradisi saat merayakan ulang tahun kemerdekaan pada program remisi dari pemerintah untuk para warga binaan.

“Jadi yang sudah memenuhi persyaratan tertentu kemudian diberikan remisi atau pengurangan dari total masa waktu pidana minimal 6 bulan, itu kita berikan surat pemberian remisi dari pemerintah. Sehingga mereka yang sedang dalam proses menjalani kurungan di lapas berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan tertentu diberikan remisi,” ujarnya.

Dedie Rachim berharap, ke depan setelah menjalani masa pidana, warga binaan yang menjalani proses bisa lebih baik lagi dan siap ketika kembali berada di tengah masyarakat.

Baca Juga  Load Factor Koridor 2 Biskita Trans Pakuan Capai 112 Persen Perhari

Pos terkait