Bersama Colombo Plan, BNN Revisi Petunjuk Teknis Rehabilitasi Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika

BNN

Revisi petunjuk teknis ini disusun sebagai panduan bagi petugas di UPT Rehabilitasi BNN, Klinik BNN, BNN Provinsi/Kabupaten/Kota, maupun lembaga mitra dalam memberikan layanan rehabilitasi yang sesuai standar bagi anak korban penyalahgunaan narkotika. Direktur PLRIP BNN, dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si., menegaskan bahwa layanan rehabilitasi anak harus berbeda dari orang dewasa, karena menyangkut hak dasar, kebutuhan, serta tahapan perkembangan anak.

Fenomena penyalahgunaan narkotika pada anak dan remaja dinilai memprihatinkan. Berdasarkan survei BNN tahun 2023, terdapat 312.000 anak usia remaja yang terpapar narkotika, sementara 10,65% penyalahguna narkotika diketahui masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Kondisi ini menuntut upaya penanganan yang tepat, efektif, dan berorientasi pada pemulihan fisik maupun psikis anak.

Baca Juga  Kota Bogor Sambut Baik Misi Perdagangan dari Nebraska

Pos terkait