Terkait beasiswa, lanjut Adityawarman, saat ini sedang dibahas Peraturan Walikota yang mengatur bantuan biaya sekolah untuk siswa tidak mampu yang tidak diterima di SMP Negeri.
“Direncanakan sebanyak 2000 siswa akan mendapatkan bantuan tersebut”, jelas Adityawarman.
Terkait penonaktifan BPJS PBI, menurut Adityawarman, BPJS ketentuannya dari pusat. Adapun pembiayaannya dari pusat, provinsi dan kota. Provinsi masih kurang salur untuk PBI. Alokasi dana dari Kota Bogor sekitar 60 miliar, sudah disiapkan.
“Kalau menemukan mereka yang berhak tapi BPJSnya tidak aktif, datang aja ke Dinas Sosial untuk reaktivasi”, pungkas legislator dari Partai Keadilan Sejahtera ini. (*)








