Plt Kasatpol PP Kota Bogor Bersama Forkopimcam Bogor Utara Pasang Spanduk Informasi Di Lokasi MIAH

Forkopimcam

“Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman, sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Ini Penjelasan Kadis DP3AKB: Tentang Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan di Jabar

Pos terkait