10 Wilayah Prioritas PSEL Ditetapkan, Dedie Rachim: Bogor Raya Siap Penuhi Kuota Sampah

Wilayah

SANGA.ID. Pemerintah telah resmi menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Keputusan strategis ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

Penetapan 10 wilayah ini telah melalui penilaian dan verifikasi ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) , dengan tiga syarat utama yang harus dipenuhi, yakni memiliki jumlah sampah harian minimal 1.000 ton, menyediakan lahan untuk fasilitas, dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran distribusi sampah.

Wilayah

Adapun 10 wilayah prioritas PSEL meliputi, DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat (mencakup Bandung Raya dan Garut).

Baca Juga  Lanud ATS Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti TNI AU ke-76, Bima Arya Sampaikan Rasa Kagum

Pos terkait