“Kepala desa sebagai pemimpin masyarakat tentunya memiliki ketokohan dan pengaruh yang besar pada masyarakat sehingga dapat mendorong program Desa Bersinar,” ungkap Kepala BNN RI.
Kepala BNN RI yang didampingi oleh Deputi Pencegahan, Deputi Rehabilitasi, dan Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terkait beberapa program lain yang dapat dikolaborasikan dengan desa, seperti program intervensi berbasis masyarakat (IBM) dalam rehabilitasi.
Dalam program IBM Kepala BNN RI berharap Kepala Desa bersama dengan perangkat desa dapat aktif dalam menggerakan IBM dan mengalokasikan dana desa. Dalam pertemuan disampaikan pula bahwa pada akhir September lalu telah terbit surat dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan dukungannya dalam penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan menginformasikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran APBD 2026.








