SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Kecamatan Tanah Sareal mengadakan kegiatan pembinaan lembaga kemasyarakatan sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta mencegah potensi konflik sosial di lingkungan permukiman, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini melibatkan unsur RT, RW, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Tanah Sareal.
Praktisi hukum Herman, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman hukum masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi sosial yang aman dan kondusif. Ia menilai, sebagian besar konflik sosial di masyarakat sering muncul akibat kurangnya pengetahuan warga terhadap peraturan dan mekanisme penyelesaian hukum yang seharusnya.








