Pemkot Bogor Sukses Bentuk Posbakum di 68 Kelurahan, Raih Apresiasi Kemenkumham Jabar

Bogor

SANGA.ID. Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Barat mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor. Apresiasi tersebut diberikan lantaran Pemkot Bogor telah mengukir prestasi dalam pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) diseluruh wilayah administratif. Hingga saat ini Kota Bogor sudah 100 persen membentuk Posbakum di 68 kelurahan se-Kota Bogor

Kabag Hukum dan HAM, Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, pembentukan Posbakum ini diawali adanya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kementerian hukum kantor wilayah yang dituangkan dalam surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat untuk dibentuk pada seluruh wilayah di desa dan kelurahan di Jawa Barat.

Baca Juga  Pemkot Bogor Optimis Pembangunan Blok I dan IV RSUD Rampung Desember

Program ini juga sejalan dengan adanya Bale Badami Kota Bogor yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bale Badami.

Pos terkait