Sebagian informasi, pemerintah menetapkan sepuluh wilayah sebagai fokus utama dalam tahap awal pembangunan fasilitas PSEL, sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah.
Wilayah tersebut meliputi DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut. (*)








