Selain itu, ia menegaskan, RT dan RW adalah kepanjangan tangan wali kota dan wakil wali kota. Di tengah dinamika yang terjadi di Kota Bogor, RT dan RW harus mampu menjadi garda terdepan di tengah masyarakat.
“Dengan pola pendidikan seperti ini, penguatan kelembagaan dan pemahaman tugas diharapkan dapat membangun chemistry antarpengurus, sehingga tercipta satu suara, Kedung Waringin, Tanah Sareal, dan Kota Bogor,” tutupnya.
Di lokasi yang sama, Lurah Kedung Waringin, Kurniawati Arik Purwani, menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antarpengurus RT dan RW.
“Menyamakan langkah RT dan RW dengan program Pemerintah Kota Bogor, terutama program prioritas hingga masa jabatan berjalan sampai 2030 mendatang,” kata Kurniawati. (*)








