Menurutnya, kolaborasi pusat dan daerah menjadi titik penting agar pembangunan lingkungan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“Melalui Perpres 109 ini, Insyaallah penanganan pengelolaan sampah di daerah itu akan lebih komprehensif, menghasilkan energi baru terbarukan dan dimanfaatkan oleh PLN,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ICCF III turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI sekaligus inisiator ICCF, Eddy Soeparno, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dan Pandawara Group. (*)








