Bedah Dinamika Cagar Budaya Kota Bogor, Alma Wiranta: Telisik Sumber Informasi

Dinamika

Pernyataannya menyiratkan betapa Kota Bogor membutuhkan langkah lebih dari sekadar penetapan regulasi. Dibutuhkan rekonstruksi pengetahuan sejarah agar kebijakan pelestarian budaya memiliki landasan kuat.

Alma mengisahkan bahwa 2023 menandai babak baru perjalanan pelestarian budaya di Kota Bogor. Tahun itu untuk pertama kalinya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor resmi memiliki legalitas melalui Surat Keputusan Wali Kota.

“Dimasa saya menjabat sebagai Kabag Hukum dan HAM tahun 2023 baru ditetapkan legalitas TACB Kota Bogor, yang bertujuan untuk menelusuri sekaligus dasar hukum tertib kewenangan dan prosedur dalam penetapan Cagar Budaya,” lanjutnya.

TACB menjadi simpul antara pengetahuan akademik, kebijakan pemerintah daerah, dan kebutuhan masyarakat atas pelestarian identitas lokal. Para ahli lintas disiplin di dalamnya bertugas melakukan kajian mendalam untuk menentukan situs mana yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca Juga  Dedie Rachim Tanam Pohon di Lokasi Calon Kantor Pemerintahan

Tak banyak yang sadar bahwa bangunan dan situs yang sehari-hari dilewati masyarakat menyimpan nilai luar biasa. Di antaranya:

• Prasasti Batutulis – saksi sejarah Kerajaan Pajajaran
• Vihara Dhanagun – tempat ibadah berusia lebih dari tiga abad
• Gereja Katedral – gereja tua dengan arsitektur klasik yang megah
• Museum Zoologi Bogor – museum zoologi terbesar di Asia Tenggara
• Balaikota Bogor – bangunan peninggalan era pemerintahan kolonial

Pos terkait